WhatsApp Icon

Penyaluran Dana Zakat, Infak, dan Sadaqah dari BAZNAS Kabupaten Mukomuko Tahun 2025 Se- Kabupaten Mukomuko

02/09/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Mukomuko

Bagikan:URL telah tercopy
Penyaluran Dana Zakat, Infak, dan Sadaqah dari BAZNAS Kabupaten Mukomuko Tahun 2025 Se- Kabupaten Mukomuko

BAZNAS Mukomuko Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Melalui KUA Kecamatan Se-Kabupaten Mukomuko

BAZNAS Mukomuko Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Melalui KUA Kecamatan Se-Kabupaten Mukomuko

Mukomuko – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mukomuko terus memperluas jangkauan distribusi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada Asnaf Miskin (Anak Yatim dan Lansia) yang berhak menerima. Bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko serta Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, BAZNAS menyalurkan dana ZIS secara serentak melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan se-Kabupaten Mukomuko.

Ketua BAZNAS Kabupaten Mukomuko menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara lembaga pemerintah dan keagamaan untuk memastikan penyaluran dana ZIS lebih tepat sasaran, merata, dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh para mustahik.

“Dengan melibatkan KUA di tingkat kecamatan, kami berharap penyaluran ZIS dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa. Hal ini juga sekaligus memperkuat peran KUA sebagai mitra strategis dalam pelayanan umat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko memberikan apresiasi atas langkah BAZNAS dalam memperkuat jaringan distribusi ZIS. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh program ini sebagai upaya menekan angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat solidaritas sosial di Kabupaten Mukomuko.

Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko juga menegaskan bahwa sinergi bersama BAZNAS dan pemerintah daerah merupakan bagian dari ikhtiar untuk menghadirkan manfaat zakat secara lebih luas. “Kami percaya bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan hanya ibadah individu, tetapi juga instrumen sosial yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi umat,” jelasnya.

Melalui program ini, dana ZIS akan disalurkan kepada kepada Asnaf Miskin (Anak Yatim dan Lansia) se- Kabupaten Mukomuko.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan penyaluran zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Mukomuko dapat semakin efektif, transparan, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mukomuko.

Lihat Daftar Rekening →