WhatsApp Icon

Tentang BAZNAS Kabupaten Mukomuko

11/06/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Mukomuko

Bagikan:URL telah tercopy
Tentang BAZNAS Kabupaten Mukomuko

Penyaluran Dana Zakat BAZNAS Kabupaten Mukomuko

BAZNAS Kabupaten Mukomuko Salurkan Bantuan Zakat kepada Para Mustahik

Mukomuko, 11 Juni 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mukomuko kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dengan menyalurkan bantuan zakat kepada para mustahik pada Rabu, 11 Juni 2025.

Penyaluran bantuan ini bersumber dari dana zakat yang telah dihimpun dari para muzaki (pemberi zakat) di wilayah Kabupaten Mukomuko. Bantuan tersebut diberikan kepada para mustahik yang terdiri dari golongan fakir, miskin, dan mereka yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan syariah.

Ketua BAZNAS Kabupaten Mukomuko  menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS. Dana yang terkumpul telah kami salurkan kepada mereka yang berhak menerimanya. Semoga zakat yang dikeluarkan menjadi berkah, baik bagi para muzaki maupun para mustahik,” ujar Ketua BAZNAS dalam sambutannya.

Proses penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada para penerima, dengan tetap menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih aktif dalam menunaikan kewajiban zakat.

 

BAZNAS Kabupaten Mukomuko terus mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para muzaki, untuk bersinergi dalam meningkatkan kepedulian terhadap sesama demi terciptanya kehidupan sosial yang lebih adil dan sejahtera.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mukomuko.

Lihat Daftar Rekening →